Apotek Menolak Pasarkan Ivermectin, Indofarma Tetap Distribusikan Rp 6.160 per Tablet

Ivermectin

Jakarta, Gempita.co – Obat anti parasit Ivermectin adalah obat cacing dan hanya bisa digunakan setahun sekali. Ia tidak merekomendasikan sebagai obat pasien Covid-19.

Demikian keterangan resmi Ketua Komite Pencegahan Covid-19 Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Keri Lestari Dandan.

Bacaan Lainnya

“Sangat tidak direkomendasikan penggunaan untuk pencegahan Covid-19 menggunakan obat Ivermectin,” ujar Keri dalam konferensi pers Jumat (2/7).

Keri mengatakan jika dikonsumsi untuk tujuan pencegahan Covid-19, maka akan ada efek samping yang harus diperhitungkan.

Apalagi, penggunaan secara rutin dalam jangka panjang. “Sebagai terapi pun, penggunaan Ivermectin ini hanya bisa diberikan dengan pengawasan dokter,” ia menambahkan.

Dewan Pakar IAI Yahdiana Harahap menjelaskan bahwa riset Ivermectin untuk terapi Covid-19 masih sangat terbatas dan masih skala laboratorium, yaitu secara in vrito alias tanpa melibatkan mahluk hidup.

“Jadi Ivermectin dapat menghambat replikasi dari SARS-Cov-2, tetapi hal ini tidak bisa langsung dikorelasikan atau ditranslasikan dengan kajian klinis,” ujarnya.

Penekanan Yahdiana yaitu masih dibutuhkan banyak sekali studi lanjutan mengenai hal itu, termasuk takaran dalam pemberian dosis.

“Kalau kita ingin mengkorelasikan obat cacing ke antivirus itu fokusnya di dosis. Berapa dosis yang harus diberikan? Untuk menyamakan agar dapat mematikan virus yang 5 mikromolar berarti harus dikalikan 250 kalinya,” Yahdiana menjelaskan.

Sementara itu, PT Indofarma Tbk memastikan segera mendistribusikan obat Ivermectin tablet 12 mg per botol isi 20 tablet dengan harga Rp 123.200 atau setara dengan Rp 6.160 per tablet.

Perusahaan pelat merah itu telah mengantongi izin edar dari BPOM dengan Nomor Izin Edar: GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan Dus, 1 botol @20 tablet, pada 20 Juni 2021 lalu.

“Saat ini produk Ivermectin perseroan dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc,” begitu bunyi pernyataan perusahan itu, kemarin.

Perseroan menargetkan untuk memproduksi 13,8 juta tablet pada awal Juli hingga Agustus 2021.

Klaim mujarab dari Ivermectin disampaikan Kepala KSP Moeldoko dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Mantan Panglima TNI itu mengklaim 33 negara telah menggunakan obat tersebut. Di Indonesia, masih menurut Moeldoko, Invermectin manjur di beberapa daerah seperti di Kudus dan banyak daerah lainya.

Pernyataan serupa disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Ivermectin sebagai terapi Covid-19.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait