Jeddah, Gempita.co – Sebanyak 150 ribu orang diizinkan melaksanakan sholat maupun umroh, demikian penjelasan Otoritas Arab Saudi Yang akan membuka Masjidil Haram untuk ibadah selama Ramadan.
Dikutip dari Arab News, jumlah tersebut dirinci menjadi 100 ribu jemaah sholat. Sisanya, 50 ribu jemaah boleh melaksanakan umroh, sebagai bagian rencana peningkatan kapasitas operasional selama pandemi Covid-19.
Kementerian Urusan Islam, Bimbingan dan Dakwah Saudi menyusun prosedur yang harus dipatuhi jemaah untuk ibadah di Masjidil Haram. Seperti, izin umroh hanya diberikan kepada jemaah berusia maksimal 65 tahun dan sudah divaksinasi Covid-19.
Kepala Kepresiden Umum Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdulrahman As Sudais, menyatakan suntikan vaksin merupakan syarat untuk masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Namun, buka Puasa, Sahur, dan Iktikaf dalam Masjid Ditangguhkan.
Menteri Urusan Islam Saudi, Abdullatif Al Asheikh menerbitkan arahan tindakan pencegahan untuk menekan penularan Covid-19 sepanjang Ramadan. Disebutkan buka puasa, sahur dan iktikaf di dalam masjid selama Ramadan ditangguhkan sementara lokasi untuk Sholat Idul Fitri akan ditambah.
Wakil Menteri Urusan Haji dan Umroh Saudi, Abdel Fattah Mashat, mengatakan masyarakat yang ingin melaksanakan umroh Ramadan diharuskan mengajukan permohonan izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan Eatmarna. Izin akan diberikan beberapa hari ke depan setelah pengajuan.
Izin akan diberikan setiap pekan selama Ramadan kepada jemaah yang ingin sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Masa pengajuan izin akan dibuka kembali jika terdapat pembatalan.
Sumber: Arab News