Arab Saudi Tingkatkan Kuota Umrah Jemaah Haji Indonesia Menjadi 2 Juta Per Bulan

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan menggelar ibadah haji dalam kuota terbatas di tengah pandemic/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Endang Jumali
Konsul Haji di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, mengatakan pihaknya telah bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi membahas penyelenggaraan ibadah umrah.

“Upaya diplomasi juga sudah dilakukan, kemarin kami sudah bertemu dengan Wakil Menteri Haji,” kata Endang dikutip dari Anadolu Agency, Kamis.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan bahwa Arab Saudi sudah membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk jemaah dari luar negaranya.

Meski begitu, dia belum bisa memberikan kepastian keberangkatan calon jemaah umrah asal Indonesia.

Sebab menurut dia, Indonesia masih terganjal beberapa hal, di antaranya status suspend atau larangan terbang.

“Indonesia masih suspend dengan 9 negara yang lain,” ucap dia.

Selain itu status vaksin Sinovac, yang digunakan sebagian besar penduduk Indonesia, juga masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Saudi sebagai syarat penerbangan.

“Insya Allah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah,” lanjut dia.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan kapasitas jemaah umrah akan ditingkatkan otoritas Saudi dari 60.000 orang per bulan menjadi 2 juta orang.

Pada akhir Juli lalu, pemerintah kerajaan Arab Saudi juga menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Jemaah umrah dari sembilan negara itu harus transit di negara ketiga di luar sembilan negara tadi untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum terbang menuju Arab Saudi.

Selain dengan syarat usia 18 tahun ke atas, Saudi mensyaratkan jemaah umrah telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin ini: AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

Namun bagi jemaah umrah yang divaksin dengan vaksin buatan China seperti Sinovac atau Sinopharm, Arab Saudi tetap membolehkan berangkat dengan syarat jemaah kembali divaksin dengan salah satu vaksin di atas.

Pos terkait