Jakarta, Gempita.co – Pihak berwenang di Saudi pada Selasa (22/09) mengumumkan bahwa ibadah umrah bisa kembali dijalankan mulai 4 Oktober mendatang, tujuh bulan setelah ibadah ini dihentikan karena pandemi virus corona.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan keputusan ini diambil setelah mencermati situasi di lapangan dan juga untuk mengakomodasi keinginan umat Islam di seluruh dunia yang ingin melakukan ibadah ini.
Kantor berita Saudi, SPA, mengatakan bahwa umrah dibuka mulai 4 Oktober untuk warga Muslim di Saudi sedangkan jemaah dari luar Saudi bisa melaksanakan umrah mulai 1 November.
SPA mengatakan bahwa tidak semua negara dibolehkan mengirim jemaah umrah untuk sementara ini.
Tidak dijelaskan dari mana saja, SPA mengatakan bahwa yang dibolehkan adalah dari negara-negara tertentu.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Nizar, mengatakan pihaknya masih menunggu rilis dari Saudi terkait negara-negara yang dibolehkan memberangkatkan jemaah umrah.
“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” kata Nizar.