Arus Balik, Pemprov DKI Minta Toilet Rest Area Dibatasi

Jakarta, Gempita.co – Rest area jalan tol dikhawatirkan akan marak terjadi penularan Covid-19 saat arus balik libur pajang 28 Oktober-1 November 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan di rest area, akan ada banyak orang yang menggunakan angkutan umum atau pribadi. Mereka berpotensi akan melakukan interaksi satu sama lain.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Yang harus diwaspadai bersama pada tempat-tempat istirahaPt atau rest area karena pertama, pengguna angkutan umum, pengguna kendaraan pribadi itu akan numplek di sana,” ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).

Kendati demikian, pihaknya tak meminta kepada pengelola agar kapasitas rest area dibatasi. Namun fasilitas yang kerap dipakai seperti toilet dan musala telah diminta agar dikurangi jumlah orang yang menggunakannya.

“Kalau perlu di beberapa tempat yang menjadi pusat perkumpulan seperti musala, toilet, itu ada petugas yang mengatur jumlah maksimal orang yang boleh beraktivitas di dalam,” jelasnya.

Secara teknis, nantinya petugas akan melakukan pengawasan di pintu toilet. Jika memang sudah penuh, maka pengunjung tidak boleh masuk sampai ada yang keluar.

“Petugas di rest area itu sudah membatasi. Misal di toilet maksimal 5 orang. Ada petugas yang hitung untuk antre di luar. Satu masuk satu keluar, gantian terus. Jadi terjaga. Demikian di musala juga,” tuturnya.

Menurutnya interaksi di rest area perlu diperhatikan. Terlebih lagi kebanyakan orang yang datang dalam kondisi lelah atau bahkan sakit saat perjalanan panjang.

Karena itu, ia juga meminta agar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

“Jika protokol kesehatan di rest area itu tidak dilaksanakan dengan baik maka potensi terjadinya penularan besar. Apalagi warga dalam kondisi kelelahan, ini kondisi yang paling disenangi oleh virus,” pungkasnya.

Sumber: Berbagai Sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali