AS dan China ‘Perang Mulut’ Soal Laut China Selatan di Forum DK PBB

Washington, Gempita.co – Forum Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), menjadi ajang konfrontasi Amerika Serikat (AS) dan China bersitegang tentang isu Laut China Selatan.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menanggapi klaim China yang semakin tegas atas bagian-bagian Laut China Selatan, meskipun putusan pengadilan internasional (pengadilan arbitrase yang diajukan Filipina) lima tahun lalu menolak klaimnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pertemuan DK PBB pada Senin, membahas tentang keamanan maritim yang juga menyoroti serangan terhadap kapal di Teluk Persia, pembajakan di Teluk Guinea, dan obat-obatan terlarang. Termasuk juga perdagangan manusia di Laut Tengah dan Samudra Atlantik.

Menlu Blinken memperingatkan bahwa konflik di Laut China Selatan atau di lautan mana pun “akan memiliki konsekuensi global yang serius bagi keamanan dan untuk perdagangan.”

“Di Laut China Selatan, kami telah melihat pertemuan berbahaya antara kapal di laut dan tindakan provokatif untuk memajukan klaim maritim yang melanggar hukum,” kata Menlu Blinken, Selasa (10/8/2021).

“Amerika Serikat telah menyatakan keprihatinannya mengenai tindakan untuk mengintimidasi dan menggertak negara-negara lain yang secara sah mengakses sumber daya maritim mereka,” imbuh Blinken.

Dalam insiden terbaru bulan lalu, militer China mengatakan, mereka mengejar kapal perang AS dari daerah yang diklaimnya di Laut China Selatan. Klaim tersebut disebut Angkatan Laut AS salah.

Blinken menekankan bahwa itu adalah “bisnis, dan bahkan lebih tanggung jawab,” Amerika Serikat dan semua negara lain “untuk mempertahankan aturan yang telah kita semua setujui untuk diikuti, dan menyelesaikan sengketa maritim secara damai.”

Wakil Duta Besar China untuk PBB, Dai Bing, membalas dengan menuduh Amerika Serikat sebagai “ancaman terbesar bagi perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan” dan menyebut “ketegangan” di Dewan Keamanan “sepenuhnya bermotif politik.”

“Putusan pengadilan arbitrase untuk Filipina tidak sah dan tanpa kekuatan mengikat. Jelas ada kesalahan dalam penentuan fakta,” tutur Dai Bing.

Dai menambahkan situasi di Laut China Selatan secara umum stabil. Beijing menurutnya saat ini berusaha untuk mencapai kode etik perilaku untuk laut dengan 10 negara anggota ASEAN.

“AS tidak memiliki kredibilitas dalam masalah maritim karena AS bukan merupakan pihak dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara-negara dalam penggunaan lautan dunia,” ungkap Dai.

Negeri Paman Sam memang belum meratifikasi konvensi tersebut, yang berlaku pada 1994. Tetapi mengatakan bahwa pihaknya mengakui perjanjian tersebut sebagai bagian dari hukum kebiasaan internasional.

Blinken mengatakan kepada dewan bahwa ketika negara mana pun tidak menghadapi konsekuensi untuk kegiatan maritim yang melanggar hukum “itu memicu impunitas dan ketidakstabilan yang lebih besar di mana-mana.”

Sumber: AFP/Asiatoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali