Gempita.co – Amerika Serikat (AS) mengklaim pernah memperingatkan pemerintah Rusia sebelum terjadi aksi penembakan massal di Moskow. Pada awal Maret 2024 lalu, AS menyebut adanya kemungkinan serangan teroris yang menargetkan “acara-acara pertemuan dengan jumlah pengunjung besar” di Moskow.
Hal ini terungkap lewat pernyataan Gedung Putih pada Jumat (22/3), beberapa jam setelah penembakan massal yang menewaskan sedikitnya 60 orang di luar ibu kota Rusia.
“Awal bulan ini, pemerintah AS mendapat informasi tentang rencana serangan teroris di Moskow, yang berpotensi menargetkan perkumpulan massa dalam jumlah besar, termasuk konser,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Adrienne Watson, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (23/).
Pemerintah AS kemudian membagikan informasi ini kepada pihak berwenang Rusia, menurut Watson.
Watson mengatakan pemerintahan Presiden AS Joe Biden mematuhi kebijakan yang sudah lama ada yaitu “kewajiban untuk memperingatkan”.
Kebijakan ini mewajibkan AS memperingatkan negara atau kelompok tertentu ketika mendapatkan informasi intelijen tentang ancaman spesifik untuk menculik atau membunuh banyak korban.
Sebelumnya, kelompok bersenjata melepaskan tembakan di gedung konser Moskow yang menewaskan lebih dari 60 orang, melukai lebih dari 100 orang dan memicu kebakaran.
Kelompok ISIS mengaku bertanggung jawab atas penembakan tersebut, tanpa merinci lebih detail alasan.(berbagai sumber)