Aseekkk…Long Weekend Idul Adha Ganjil Genap Tidak Diberlakukan

Pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap, karena lalu lintas di sejumlah ruas jalan terus mengalami kepadatan/Foto: net

Gempita.co -Selama libur panjang Idul Adha 2023 pekan depan, sistem pembatasan kendaraan di jalan raya yang dikenal sebagai ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan.

Libur panjang yang berlangsung dari tanggal 28 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023 disebabkan oleh adanya dua hari cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

“Pokoknya libur nasional. Memang tidak ada gage (ganjil genap). Kita ikuti saja sesuai ketentuan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Jumat (23 Juni 2023).

Lebih lanjut, Latif menjelaskan bahwa penghapusan aturan ganjil genap selama cuti bersama didasarkan pada peraturan yang ada, yaitu dihapuskan selama akhir pekan dan libur nasional.

“Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (libur 5 hari karena) kan libur nasional,” ucapnya dikutip dari PMJnews.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali