Australia Cabut Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Ada Apa?

Gempita.co – Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong, secara resmi telah membatalkan rencana pemindahan kedutaannya ke Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Berbicara pada wartawan setelah rapat kabinet hari Selasa (18/10), Wong mengatakan penyelesaian soal ibu kota Israel harus menjadi bagian dari pembicaraan damai antara Israel dan Palestina.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tentu saja kantor kedutaan besar Australia akan selalu dan tetap berada di Tel Aviv. Pemerintah Australia tetap berkomitmen pada solusi dua negara di mana Israel dan negara Palestina di masa depan dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dalam batas-batas yang diakui secara internasional. Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini,” jelas Wong.

Menanggapi hal itu Perdana Menteri Israel Yair Lapid menyebut keputusan Australia itu “gegabah.” Lapid, tokoh sentris yang menjelang pemilu 1 November mendatang telah tertinggal di belakang pendahulunya Benjamin Netanyahu, menuduh Canberra disesatkan oleh laporan-laporan media.

“Kami berharap pemerintah Australia dapat mengurus hal-hal lain secara lebih serius dan professional,” cuitnya di Twitter sebagaimana dilaporkan media-media Israel.

Sumber: voa

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali