Austria Terapkan Kembali Lockdown Setelah Nyatakan Darurat Nasional

ilustrasi

Gempita.co- Austria akan menjadi negara pertama di Eropa barat yang menerapkan kembali lockdown akibat pandemi COVID-19, katanya pada hari Jumat ketika negara tetangga Jerman memperingatkan akan mengikutinya.

Eropa kembali menjadi pusat pandemi dan menjadi setengah dari kasus kematian global. Gelombang infeksi keempat telah menyerang Jerman, ekonomi terbesar Eropa ke dalam keadaan darurat nasional, kata Menteri Kesehatan Jens Spahn yang memperingatkan bahwa vaksinasi saja tidak akan mengurangi jumlah kasus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Austria memutuskan untuk melakukan lockdown dan seluruh penduduk akan divaksinasi mulai 1 Februari. Kedua keputusan itu membuat marah banyak orang di negara di mana skeptisisme tentang mandat negara yang mempengaruhi kebebasan individu semakin tinggi, selain itu didorong oleh Partai Kebebasan sayap kanan terbesar di parlemen.

Sebelumnya pemimpin partai Herbert Kickl memposting gambar di Facebook dengan tulisan: “Mulai hari ini Austria adalah kediktatoran.” Partai tersebut merencanakan protes pada hari Sabtu, namun Kickl tidak dapat hadir karena dia dinyatakan positif COVID-19.

Sekitar dua pertiga dari mereka yang memenuhi syarat di Austria telah divaksinasi COVID-19, salah satu tingkat terendah di Eropa barat. Infeksinya termasuk yang tertinggi di Eropa, dengan insiden tujuh hari 991 per 100.000 orang.

“Kami belum berhasil meyakinkan banyak orang untuk divaksinasi,” kata Kanselir Alexander Schallenberg pada konferensi pers, dan mengatakan lockdown akan dimulai pada hari Senin serta adanya persyaratan untuk divaksinasi pada 1 Februari.

“Menyakitkan bahwa tindakan seperti itu masih harus diambil.”

Ketika ditanyakan apakah Jerman dapat mengesampingkan keputusan lockdown di Austria, Spahn mengatakan: “Kami sekarang berada dalam situasi – bahkan jika hal ini menjadi peringatan – di mana kami tidak dapat mengesampingkan apa pun.

“Kami berada dalam keadaan darurat nasional,” katanya dalam konferensi pers.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali