Jakarta, Gempita.co – Memanfaatkan kelangkaan obat penyembuh infeksi virus corona, kini banyak beredar obat-obatan palsu yang khasiatnya diragukan.
Dilansir Independent, Sabtu (4/4/2020) pasar obat-obatan di Dark Web resmi melarang vendor menjual vaksin Virus Corona palsu. Pelarangan ini terkait merebaknya pasar gelap yang berusaha ikut menangani wabah tersebut.
Di Dark Web, ada sekitar 100 vendor aktif yang menjual dan mengirimkan obat-obatan ilegal kepada pembeli dengan imbalan berupa mata uang digital seperti Bitcoin atau Monero.
Mengunjungi Dark Web bukan perkara mudah, karena harus menggunakan perangkat lunak atau software khusus agar bisa mengaksesnya.
Peringatan, baru-baru ini ada penawaran obat dan untuk perawatan terkait Virus Corona yang diiklankan oleh scammer dan orang-orang kriminal di Dark Web.
Riset Monopoly Market mengatakan akan secara permanen menghapus anggota yang mencoba menjajakan obat-obatan yang tidak terbukti keabsahannya.