Awas Tramadol! Anak Sekolah Marak Gunakan Buat Mabok

Gempita.co – Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan
pihaknya menerima aduan masyarakat tentang maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol.

“Warga mengadukan banyak beredar obat-obatan terlarang sejenis obat tramadol yang beredar di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Fitra melalui keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Obat tramadol tersebut disebut banyak digunakan oleh kalangan pelajar, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

“Sebagai penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang harusnya tidak boleh dijual belikan secara bebas dari kalangan pelajar dari mulai SD, SMP, SMA, dan para remaja tanggung,” ucapnya.

Fitra juga mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Dia meminta agar anak-anak tidak keluar larut malam guna menghindari penyalahgunaan obat-obatan maupun kegiatan buruk lainnya.

 

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali