Gempita.co – Untuk menjaga stabilitas bahan kebutuhan pokok itu di masyarakat, Satuan Tugas Pangan Polri melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pendistribusian beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pengawasan dan pendampingan ini juga untuk memastikan tidak terjadi penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Satgas Pangan memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan lainnya yang dapat mengakibatkan terhambatnya jalur distribusi beras ke masyarakat,” kata Whisnu di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023, dikutip Antaranews.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut hasil pemantauan di lapangan untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data Bulog saat ini sebanyak 1,7 juta ton. Kemudian pada tanggal 4 Oktober 2023 juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam.
Beras 27.000 ton itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total 2 juta ton.
Kemudian terkait harga, Whisnu menambahkan Badan Pangan Nasional telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras untuk wilayah zona A meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB sebesar Rp10.900 per kilogram.
Wilayah zona B mencakup Kalimantan, NTT, Sumatera Rp11.500 per kilogram dan wilayah zona C (Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat) Rp11.800 per kilogram.
Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di tingkat masyarakat per 5 Oktober 2023, zona A sebesar Rp12.844 per kilogram atau 15,14 persen di atas HET, zona B Rp13.567 per kilogram atau 15,24 persen di atas HET. Zona C Rp14.800 per kilogram atau 20,27 persen di atas HET.
Sementara harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, sebesar Rp11.117 per kilogram.
Whisnu yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu menegaskan bahwa secara kuantitas stok beras nasional mencukupi.
“Artinya kebutuhan beras Indonesia itu kurang lebih satu tahunnya 30 juta ton. Kalau dibagi satu bulan 1 juta sampai 2,5 juta ton. Saat ini posisinya cukup,” katanya.
Selain pengawasan dan pendampingan, upaya Satgas Pangan Polri menjaga stabilitas beras di masyarakat juga dilakukan lewat penegakan hukum.
Ia mengungkapkan sejak Januari hingga Oktober 2023, Satgas Pangan Polri sudah memproses sebanyak 10 laporan polisi dengan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengoplosan dan pengemasan ulang beras reguler menjadi beras premium.
“Sepuluh laporan polisi itu terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat. Untuk status LP tersebut, saat ini delapan sudah P-21 dan dua masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” ujar Whisnu.