Rekening Syahrul Limpo Diblokir PPATK, Ditemukan Transaksi Janggal Ratusan Miliar

Gempita.co – Sejumlah kejanggalan dalam transksi di rekening Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telah mengirim analisis transaksi keuangan Syahrul sejak bulan lalu. PPATK terus bekerja sama dengan KPK mengusut lalu lintas rekening Syahrul –yang telah mengundurkan diri dari kursi Mentan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ya indikasi tindak pidana korupsi,” kata Ivan kepada wartawan, Jumat (6/10).

Menurut Ivan, PPATK telah memblokir rekening Syahrul menyusul proses hukum yang sedang berlangsung di lembaga antirasuah. Ivan mengatakan, transaksi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Banyak nominee untuk menyamarkan aliran uang itu, misalnya melalui asisten pribadi, staf di Kementan, pihak ketiga, hingga ajudan.

Dilansir dari laman Publicanews, KPK menduga Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu melakukan tindak pidana korupsi melalui penerimaan gratifikasi, pemerasan dalam promosi jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK bakal memanggil Syahrul dalam waktu dekat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali