Banjir Aceh Utara: Sektor Pertanian Mengalami Kerugian Rp32,1 Miliar

Gempita.co – Akibat banjir sektor pertanian Kabupaten Aceh Utara mengalami kerugian mencapai Rp32,1 miliar.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara Erwandi di Aceh Utara, Minggu, mengatakan berdasarkan data sementara, areal pertanian yang dilanda banjir seluas 2.848 hektare yang tersebar di 12 kecamatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Luas lahan pertanian yang terdampak banjir mencapai 2.848 hektare, tersebar di 12 kecamatan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp32,1 miliar,” kata Erwandi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara Erwandi di Aceh Utara, Minggu kemarin.

Erwandi mengatakan kerugian kemungkinan bisa bertambah karena petugas masih mendata di lapangan. Apalagi banjir di Kabupaten Aceh Utara sudah meluas.

Adapun lahan pertanian yang terendam banjir yakni, untuk persemaian padi dengan luas mencapai 395 hektare. Kerugian diperkirakan mencapai Rp197,5 juta dan sawah pertanian padi seluas 2.413 hektare dengan kerugian diperkirakan Rp31,6 miliar.

Selanjutnya, untuk lahan tanaman cabai merah seluas 10 hektare dengan kerugian sebesar Rp150 juta dan lahan tanaman kedelai seluas 30 hektare dengan kerugian sebesar Rp150 juta.

“Kami belum bisa memastikan berapa total pastinya padi rusak atau mengalami puso karena banjir. Apalagi banjir masih berlangsung,” kata Erwandi.

Menurut Erwandi, potensi gagal panen atau puso bisa dipastikan akan terjadi karena genangan air merendam sudah lebih dari tiga hari. Sebab, batang padi akan cenderung rusak dan membusuk lebih dari tiga hari.

Erwandi menyebutkan usia padi di area persawahan yang terendam banjir tersebut bervariasi karena penanaman padi di Kabupaten Aceh Utara tidak serentak. Yakni dengan umur tanaman berkisar 10 hingga 110 hari.

“Umur padi bervariasi, mulai dari mulai tanam hingga memasuki musim panen. Petugas di lapangan terus berupaya memperbaharui data kerugian akibat banjir,” kata Erwandi seperti dilansir dari laman Antaranews.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali