Bank Indonesia: Utang Indonesia Mencapai $ 413,4 Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan antisipasi corona dengan melakukan karantina uang kertas dan logam selama 14 hari dan kemudian disemprotkan disinfektan, sebelum diedarkan. (Foto: Alinea.id)

Jakarta, Gempita.co – Bank Indonesia mencatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat pada akhir Agustus 2020 menjadi 413,4 miliar dolar AS, utang terdiri dari sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menjelaskan utang pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh meningkat di mana pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 200,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).

Bacaan Lainnya

Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy).

Kenaikan utang disebabkan oleh transaksi penarikan neto, baik utang luar negeri pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai utang luar negeri berdenominasi rupiah.

Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BI mencatat, utang luar negeri pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).

Sementara itu, utang swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan di mana pertumbuhan pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan utang luar negeri perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy). Sebagian besar penarikan utang swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan, katanya.

Beberapa sektor dengan pangsa utang luar negeri terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.

BI menegaskan, struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total utang.

Pos terkait