Pontianak, Gempita.co – Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 8 Kota Pontianak, Mawardi menyerahkan bantuan sarana belajar siswa berupa 10 unit “Gadget Samsung Tab” kepada Polsek Pontianak Utara.
Mewakili Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo, Kasi Humas Iptu Hamdani menerima bantuan tersebut di ruang Aula Polsek Pontianak Utara, Selasa (1/9/2020) pagi.
Bantuan handphone (HP) dari pihak SMKN 8 Pontianak ini, sebagai sarana belajar online bagi para pelajar yang mengalami kesulitan belajar secara daring selama masa Pandemi Copid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Setelah para siswa selesai belajar daring, HP bantuan pinjam pakai ini akan disimpan di Mako Polsek Pontianak Utara. Para siswa tidak diperkenankan untuk membawa pulang,” ujar Mawardi, didampingi Humas SMKN 8 Pontianak, Heriyanto, dalam keterangannya kepada Gempita.co.
Sementara itu, Iptu Hamdani mengatakan, untuk membantu pembelajaran jarak jauh, Polsek Pontianak Utara menyediakan ruangan dan Wi-Fi untuk memudahkan proses belajar para siswa.
“Pelaksanaan belajar daring kami laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelas Iptu Hamdani.