Bantu Belajar Daring di Polsek Pontianak Utara, SMKN 8 Pontianak Pinjamkan HP untuk Siswa

Kepsek SMKN 8 Kota Pontianak, Mawardi, S.Pd secara simbolis menyerahkan bantuan HP untuk belajar daring siswa kepada Polsek Pontianak Utara yang diterima Iptu Hamdani, Selasa (1/9/2020)/ist

Pontianak, Gempita.co – Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 8 Kota Pontianak, Mawardi menyerahkan bantuan sarana belajar siswa berupa 10 unit “Gadget Samsung Tab” kepada Polsek Pontianak Utara.

Mewakili Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo, Kasi Humas Iptu Hamdani menerima bantuan tersebut di ruang Aula Polsek Pontianak Utara, Selasa (1/9/2020) pagi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bantuan handphone (HP) dari pihak SMKN 8 Pontianak ini, sebagai sarana belajar online bagi para pelajar yang mengalami kesulitan belajar secara daring selama masa Pandemi Copid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

“Setelah para siswa selesai belajar daring, HP bantuan pinjam pakai ini akan disimpan di Mako Polsek Pontianak Utara. Para siswa tidak diperkenankan untuk membawa pulang,” ujar Mawardi, didampingi Humas SMKN 8 Pontianak, Heriyanto, dalam keterangannya kepada Gempita.co.

Serah terima bantuan pinjam pakai HP dari SMKN 8 Kota Pontianak untuk belajar daring siswa di Aula Mapolsek Pontianak Utara, Selasa (1/9/2020)/ist

Sementara itu, Iptu Hamdani mengatakan, untuk membantu pembelajaran jarak jauh, Polsek Pontianak Utara menyediakan ruangan dan Wi-Fi untuk memudahkan proses belajar para siswa.

“Pelaksanaan belajar daring kami laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelas Iptu Hamdani.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali