Banyak Calo Rapid Test, PT KAI Terpaksa Lakukan Ini

Ilustrasi/Istimewa
Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) memadati Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat (25/7). Menurut PT Kereta Api Indonesia (KAI), mulai tanggal 21 Juli-3 Agustus 2014 saat arus mudik dan arus balik seluruh perjalanan KRL tidak berhenti di Stasiun Pasar Senen/Antara

Jakarta, Gempita.co – Aturan soal kewajiban rapid test bagi pengguna kendaraan umum memunculkan dampak yang tidak terduga. Ternyata bermunculan calo rapid test yang berkeliaran di stasiun kereta api.

Berdasarkan pantauan, belasan calo berkeliaran di depan pintu masuk utama Stasiun Pasar Senen. Mereka menawarkan jasa pembuatan surat keterangan sehat dan rapid test.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa memastikan tidak ada calo surat kesehatan yang berkeliaran di dalam Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Untuk oknum calo di luar area stasiun, dia menegaskan, PT KAI telah menjalin koordinasi untuk menindaklanjuti laporan yang ada.

“Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang agar dapat melakukan tindak lanjut,” kata Eva di Jakarta, (20/12/2020).

Menurut Eva, calon penumpang tidak harus menjalani tes cepat atau rapid test di stasiun dan bisa datang ke instansi layanan kesehatan, seperti rumah sakit atau puskesmas terdekat.

Ia mengatakan, calon penumpang harus membawa hasil tes dengan keterangan non-reaktif agar bisa menggunakan kereta.

“Proses pemeriksaan berkas Rapid Test atau PCR dilakukan petugas dengan penuh ketelitian serta mengecek keabsahan berkas,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali