Pemalang, Gempita.co – Merespons keluhan warganya yang terlilit utang, Ridwan, Kepala Desa (Kades) Tlagasana, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, langsung bergerak cepat dan “pasang badan”.
Kades yang dikenal merakyat itu mengimbau warganya agar tidak membayar utang, baik di koperasi maupun pinjaman bank lainnya.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Tlagasana mengimbau kepada warga kami yang terlilit utang sama koperasi dan lain-lain, sementara jangan dibayar dulu, karena sangat memberatkan,” katanya kepada awak media, baru-baru ini.
Ridwan pun mengaku geram dengan keberadaan pinjaman mencekik leher berkedok koperasi di wilayahnya.
“Jangan tergoda pinjaman dan kemudahan persyaratan, hanya bermodalkan KTP begitu mudahnya bisa dicairkan uang jutaan rupiah, tapi harus melihat dampak ke depan, karena nantinya akan menyengsarakan, aset hilang dan diteror penagih utang, ” ujarnya.
“Mohon maaf salah, tapi dengan keadaan seperti ini demi membela beberapa warga kami yang terlilit utang, kami harus cepat tanggap dan meresponnya biar jangan sampai menyengsarakan warga kami,” sambung Ridwan.
Ia menegaskan, apabila dari pihak koperasi ada yang tidak terima dengan apa yang ia sampaikan bisa langsung menemuinya.
“Kami tunggu di Balai Desa,” tegasnya.(M.Abadan)