BAORI Gagal Mediasi Kubu Okto dan Kubu Tatang, Bagaimana Nasib PB ISSI ?

Jakarta, Gempita.co – Upaya dan langkah mediasi yang dilakukan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) terkait dualisme kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB.ISSI) menemui jalan buntu.

Seperti diketahui pada Kamis, (4/3/2021) kemarin BAORI  telah memanggil kedua belah pihak baik ISSI pimpinan Raja Sapta Oktohari (RSO) maupun ISSI pimpinan Tatang Sulaiman untuk dimediasi.

Bacaan Lainnya

Namun mediasi tersebut menemui jalan buntu. Kubu RSO tetap bersikeras menyebut Munaslub ISSI 2020 yang mengantarkan Tatang Sulaiman sebagai Ketua Umum PB.ISSI periode 2020-2024 tidak sah.

Padahal kubu Tatang sudah berupaya melunak dengan menawarkan rekonsliasi.

Bentuk rekonsiliasi yang ditawarkan.adalah mengajak beberapa pengurus ISSI kubu RSO masuk dalam kepengurusan ISSI pimpinan Tatang Sulaiman.

Eka Nuamalat SH selaku kuasa hukum PB.ISSI pimpinan Tatang Sulaiman dalam siaran pers resmi PB.ISSI yang disebar ke media Jumat, (5/3/2021) pagi ini mengatakan tawaran rekonsiliasi itu ditepis oleh kubu RSO.

“Prinsipnya ISSI pimpinan Pak Tatang Sulaiman sudah membuka pintu rekonsiliasi dengan semangat membangun bersama-sama balap sepeda Indonesia ke depan,”kata Eka.

Menurut Eka ajakan rekonsiliasi itu sungguh elegan karena kita semua tidak menginginkan polemik ini berlarut larut yang pada akhirnya merugikan balap sepeda Indonesia itu sendiri.

”Saya kira Pak Tatang juga tidak mau enerji dan waktu habis hanya karena persoalan organisasi sementara tujuan dan tugas utama membina atlet terbengkalai,”tambahnya.

Apa yang dikatakan Eka Nurmala benar adanya. Sudah hampir 5 bulan kepengurusan ISSI pimpinan Tatang Sulaiman hasil Munaslub ISSI 2020,17 Oktober terombang-ambing. KONI Pusat sebagai bapak dari semua cabang olahraga belum mengesahkan ISSI pimpinan Tatang Sulaiman.

Padahal semua dokumen kelengkapan.administratif sudah dipenuhi. KONI bahkan terkesan membiarkan RSO bebas bergerilya padahal statusnya sudah mengundurkan diri.

Tindakan RSO yang sudah melampaui batas itulah yang mendorong kubu Tatang Sulaiman melayangkan gugatan ke BAORI pada 27 Januari 2021.

“Ya bagi kami pengesahan pengunduran diri Ketua Umum PB.ISSI periode 2019-2021 dan seluruh tindakannya serta keputusan yang dilakukannya setelah pengunduran diri tersebut adalah tindakan melawan hukum,”papar Eka.

RSO sejatinya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PB.ISSI hasil Munas 2019 di Bandung Jabar karena sudah menjadi Ketua NOC of Indonesia/KOI (Komite Olimpiade Indonesia). Salah satu persyaratan menjadi Ketua NOC tidak boleh memimpin induk organisasi cabang olahraga (PB/PP).

Namun seperti dikatakan Eka, RSO masih bertahan memimpin PB.ISSI dan bahkan masih mengambil keputusan-keputusan straregis.

Semestinya RSO itu lanjutnya membentuk Plt dengan tugas mempersiapkan Munaslub ISSI.

“Tindakan-tindakan RSO yang menabrak aturan inilah memicu lahirnya mosi tidak percaya kepada dirinya yang dilayangkan 22 Pengprov ISSI 27 Juni 2020 di Bandung,”tutur Eka.

Mosi tidak percaya itu berlanjut dengan deklarasi pencalonan Tatang Sulaiman sebagai Ketua Umum PB.ISSI hingga teroilih secara aklamasi pada Munaslub 17 Oktober 2020 di Hotel Aston Kartika, Grogol Jakarta.

Berlarutnya polemik ISSI ini menurut Eka juga tak lepas dari adanya kepentingan terutama RSO. Yang menyedihkan RSO sudah menarik polemik ini ke ranah politik. Buktinya RSO sudah melibatkan sejumlah pejabat negara dalam pusaran konflik ISSI.

Apa yang dikatakan Eka bisa dibenarkan karena dalam Munaslub ISSI 2021 yang akan digelar.12-13 Maret mendatang di Hotel Fairmont Jakarta itu sangat kental kepentingan RSO.

RSO yang mengusung pencalonan Kapolri Jenderal Polisi Sigit Sulistyo Prabowo telah menciptakan kondisi tidak nyaman antara Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.

Manuver RSO dengan mencalonkan Kapolri sebagai Ketua Umum PB.ISSI juga beresiko. Pasalnya RSO menjerumuskan Sigit Sulistyo Prabowo ke pusaran konflik karena adanya dualisme ISSI. Dan kasus inipun sudah masuk persidangan BAORI.

Sebagai orang nomor satu Polri di mana tugas dan tanggungjawabnya sangat besar dan maha berat, Sigit tentu harus berpikir panjang menerima pinangan RSO untuk menjadi Ketua Umum PB ISSI. Sedangkan jabatan Sigit sebagai Sekjen PBSI pun disorot mengingat pembinaan bulutangkis butuh perhatian serius.

Kini setelah gagal dimediasi BAORI, gugatan ISSI pimpinan Tatang Sulaiman akan masuk dalam makhkamah persidangan untuk mengambil keputusan akhir apakah memenangkan kubu Tatang Sulaiman atau membiarkan polemik ini tak berujung ?

Namun semuan insan balap sepeda Indonesia berharap KONI Pusat mematuhi keputusan BAORI.

Pos terkait