Bareskrim Periksa Rudy Salim Soal Indra Kenz

Jakarta, Gempita.co-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Rudy Salim terkait kasus penipuan investasi opsi biner Binomo dengan tersangka Indra Kenz, Jumat.

“Iya (Rudy Salim) terjadwal (periksa) hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/3).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebelumnya, pemeriksaan Salim dijadwalkan Senin (14/3), namun yang bersangkutan tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang Jumat. Sekitar pukul 09.30 WIB, dia tiba di kantor polisi untuk memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui Rudy Salim yang dijuluki Crazy Rich ini adalah pemilik Prestige Motor, juga pemilik Rans Cilegon FC bersana Raffi Ahmad.

Pemeriksaan Salim terkait pembelian tiga mobil mewah oleh Indra Kesuma. Mobil itu antara lain Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah dan mobil Rolls-Royce Phantom Coupe yang masing-masing seharga Rp9 miliar serta mobil mewah Toyota seharga Rp2,7 miliar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali