Batik Air Senggol Minibus di Bandara Soetta, Alvin Lie: Pengawasannya Lemah

Ilustrasi

GEMPITA.CO-Insiden kecelakaan di dunia penerbangan kembali terjadi. Pesawat menabrak mobil Ground Handling Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) , Tangerang, Banten.

Informasi tersebut disampaikan oleh pengamat transportasi dan kebijakan publik, Agus Pambagio, melalui akun Instagram-nya pada, Sabtu(3/4). Dalam postingannya, Agus menuliskan adanya kecerobohan mobil Ground Handling sehingga menabrak depan pesawat Airbus Neo A 320.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pemerhati Penerbangan Alvin Lie pun memberikan tanggapannya atas insiden tersebut. Dia memperhatikan dari foto-foto yang beredar, pesawat berada dalam kondisi berhenti sempurna di garis parkir di Apron dan tidak ada garbarata.

“Kedua, posisi minibus yang biasa untuk mengangkut kru atau penumpang business class itu posisinya 45 derajat ketika menabrak moncong pesawat. Itu bukan posisi arah yang normal bagi pergerakan mobil di sisi udara atau airside,” ungkap Alvin kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (4/4/2021).

Dia mengatakan, ketika akan menurunkan atau mengangkut penumpang, seharusnya posisi minibus tidak 45 derajat seperti itu. Posisinya harus sejajar dengan pesawat atau 90 derajat, sementara posisi minibus di depan pesawat menghadap arah lain.

“Kemungkinan, pertama pengemudi itu tidak dalam kondisi normal. Mungkin ngantuk, mungkin pikirannya tidak normal atau ada masalah, dan tidak disiplin pasti karena itu bukan posisi normal. Mungkin pengemudi juga tergesa-gesa menurunkan atau mengangkut penumpang dan mencoba mendekatkan mobil ke pesawat walaupun itu tidak dalam posisi yang seharusnya,” jelas Alvin.

Lalu, dia juga mempertanyakan apakah kondisi pengemudi bugar atau tidak. Hal ini perlu dilihat sudah berapa jam pengemudi ini bekerja dalam satu hari itu karena peristiwa ini terjadi pada pukul 17.30 WIB.

“Perlu dicek juga apakah pengemudi tersebut mempunyai sertifikasi untuk mengemudi di sisi udara. Sebab yang memiliki sertifikasi seharusnya tahu apa yang boleh dan tidak boleh. Terakhir, juga dicek apakah kondisi rem dari mobil tersebut berfungsi dengan baik atau tidak. ini semua mencerminkan ada kelemahan dalam pengawasan dari internal Batik Air maupun otoritas bandara terhadap pergerakan pengemudi dan mobil di sisi udara,” pungkas Alvin.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali