Bebas dari Rutan KPK, Romi Sebut Berkah Ramadhan

Mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy/net

Jakarta, Gempita.co – Romahurmuziy alias Romi dikeluarkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/4/2020) malam.

Mengenakan baju koko putih lengan pendek, mantan Ketua Umum PPP ini tampak keluar dari rutan yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 21.44 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pertama saya ucapkan puji syukur Alhamdulillah, sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani (hukuman) per tanggal 28 April kemarin, selama 1 tahun penuh,” kata Romi.

KPK menindaklanjuti penetapan dari Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan agar Romi dikeluarkan dari rutan.

Menurut Romi, semestinya dia sudah meninggalkan rutan itu pada Rabu pagi. “Tetapi membutuhkan proses-proses administrasi yang harus jalani sehingga baru keluar malam hari ini,” kata dia.

Romi mengeklaim belum puas dengan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah meringankan hukumannya. Namun, ia menganggap itu sebagai berkah di bulan Ramadhan.

“Saya juga masih menyisakan perkerjaan rumah menjadi imam shalat Tarawih bersama teman-teman di sini, dan Alhamdulillah meskipun kami belum puas dengan putusan Pengadilan Tinggi karena belum sesuai dengan fakta-fakta hukum,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali