Bebas Visa 43 Negara Serta Karantina PPLN Dihapus, Epidemiolog UI: Pemerintah Kurang Hati-hati!

Gempita.co – Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai pemerintah kurang hati-hati mengeluarkan kebijakan bebas visa untuk 43 negara saat muncul Covid subvarian XE dan karantina dari luar negeri dihapus.

“Dengan tidak adanya karantina, kemudian dengan membebaskan orang travel tanpa tes antigen, tanpa tes PCR, itu menurut saya kurang hati-hati karena menurut saya mutasi dari virus Covid ini luar biasa,” kata Miko, Rabu (6/4), dikutip BBCnews Indonesia.

Sejauh ini, Inggris dan Thailand sudah mengumumkan penemuan subvarian Omiron XE. Di Inggris jumlah infeksinya bahkan sudah mencapai 637 kasus, sejak ditemukan pada awal Januari.

Menurut WHO, varian ini 10% lebih menular dibandingkan vĂ­rus Omicron aslinya, yang notabene sudah sangat menular.

Hal senada dikatakan Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman berpendapat kebijakan pelonggaran mesti terus dikaji karena berdasarkan survei, masih ada 20% warga Indonesia yang belum memiliki imunitas terhadap Covid-19.

“Berarti 20% kurang lebih yang masih rawan, belum memiliki imunitas artinya rawan sakit, rawan masuk rumah sakit, ataupun mengalami fatalitas atau meninggal. Oleh karena itu pelonggaran yang dilakukan ini harus terukur, tidak bisa digeneralisasi, harus ada review berkala, dan sifatnya dinamis,” ujar Dicky.

Pemerintah mengatakan varian Omicron XE belum ditemukan di Indonesia. Namun, pemerintah akan terus memantau dan menggunakan data terkini dalam menerapkan penyesuaian kebijakan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali