Benderanya Dibakar, Kader Banteng Geruduk Mapolres Nias

Massa aksi PDIP menyerahkan pernyataan sikap kepada Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, Jum'at (3/7/2020) siang/foto:istimewa

Gunungsitoli, Gempita.co – Ratusan pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggeruduk Mapolres Nias, Jum’at (3/7/2020) siang.

Kedatangan mereka buntut atas pembakaran bendera partainya bersamaan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) pada aksi demo menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh aksi massa di depan Gedung DPR-RI pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Massa dari partai berlambang Banteng merah ini merupakan gabungan dari beberapa pengurus, kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat.

“Bendera partai merupakan simbol dan kehormatan, dan sangat melukai perasaan seluruh pengurus, dan kader partai. Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Kapolri agar mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera tersebut, termasuk aktor intelektualnya,” kata Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli, Yanto kepada awak media, Jum’at (3/7/2020) siang.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolres Nias agar sudi kiranya meneruskan surat kami ini kepada Bapak Kapolri dengan secepatnya,” pinta Ketua DPRD Kota Gunungsitoli ini.

Terpisah, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas kedatangan massa aksi yang hadir dalam menyampaikan aspirasinya dengan tertib, aman dan kundusif serta menerapkan protokoler kesehatan.

“Aspirasinya akan kami sampaikan kepada pimpinan, karena locus delicty di Jakarta, maka yang menangani adalah Polda Metro Jaya,” terang Deni.

Pantauan Gempita.co, ratusan Pengurus Partai, Kader dan simpatisan, memulai longmarch dari Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Nias di Jalan Gomo No.46 B, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Pawai di tengah kota dengan membawa bendera dan atribut partai beserta bendera merah putih menuju Polres Nias pada pukul 2 siang.

Kedatangan massa diterima langsung oleh Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan. Setelah selesai menyampaikan pernyataan sikap, massa aksi PDIP membubarkan diri dengan tertib.

Berikut isi surat pernyataan sikap yang ditandatangani secara bersama-sama oleh Ketua dan Sekretaris keempat DPC PDIP tersebut:

  1. Bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang berazaskan Pancasila dan anti PKI.
  2. Bahwa PKI merupakan partai terlarang, maka barang siapa yang melindungi PKI dan menyimpan bendera PKI serta mengibarkan bendera PKI merupakan suatu perbuatan yang melawan hukum, untuk itu kami meminta agar Bapak Kapolri mengusut dari mana bendera PKI itu didapatkan oleh kelompok yang melakukan demonstrasi tersebut.
  3. Bahwa bendera partai merupakan symbol dan kehormatan kami, oleh karena itu pembakaran pembakaran bendera PDI Perjuangan sangat melukai perasaan kami seluruh Pengurus dan Kader Partai. Untuk itu kami meminta kepada Bapak Kapolri agar mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera tersebut, termasuk aktor intelektualnya.
  4. Meminta kepada Bapak Kapolres Nias agar sudi kiranya meneruskan surat kami ini kepada Bapak Kapolri dengan secepatnya.
Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali