Berani Tolak Laporan yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Polisi Hebat Ini Terima Penghargaan

Kasatreskrin Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono mendapatkan penghargaan dari Kapolda NTB, Irjen Pol M. Iqbal/net

Mataram, Gempita.co – Kasatreskrin Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono mendapatkan penghargaan dari Kapolda NTB, Irjen Pol M. Iqbal. Penghargaan itu diperoleh lantaran berani menolak laporan Mahsun yang ingin mempidanakan ibu kandungnya.

Piagam penghargaan itu diterima AKP Priyo Suhartono secara resmi dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 di Lapangan Tenis Polda NTB, Rabu (1/7/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Iqbal mengapresiasi AKP Priyo tidak hanya melihat penegakan hukum secara textbook.

“Polisi itu yang dikedepankan asas kemanusiaan, perlindungan dan pengayoman. Itu lah polisi-polisi yang mengedepankan hati nurani,” katanya.

Sebenarnya, kata Iqbal, Priyo menolak laporan itu untuk menolong pelapor tersebut.

“Karena pelapor itu kan nanti dia mendapat dosa yang luar biasa, masak melaporkan wanita yang sudah mengandung, melahirkan, dan membesarkan dia. Sesungguhnya dia mebantu dan menolong membuka mata hati pelapor sebagai anak kandung,” papar mantan Kadiv Humas Polri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali