Beredar Kabar Penahanan Irjen Fadil Imran Dibantah Humas Polda Metro Jaya

Gempita.co – Kabar penahanan Irjen Fadil Imran terkait kasus Ferdy Sambo, dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Kabid Humas menepis penahanan Kapolda Metro Jaya hari ini Rabu 17 Agustus, dan sebaliknya Irjen Fadil Imran diberikan tugas penting di Istana Negara soal upacara 17-an.

“Gak benar itu, Pak Kapolda tadi ikut upacara 17-an di Istana Presiden,” kata Zulpan dikutip dari pojoksatu.id, Rabu (17/8/2022).

Menurut Zulpan, Kapolda Metro menjadi penanggungjawab keamanan dalam acara 17 yang diselenggarakan di Istana Presiden.

“Sekaligus pengamanan kegiatan tersebut, karena acara kan dihadiri oleh Presiden RI. Kapolda dan Pangdam Jaya jadi penanggung jawab keamanannya,” tuturnya.

Karena itu, Zulpan membantah kabar yang beredar penahanan Irjen Fadil Imran. Kabar tersebut sangatlah tidak benar.

“Jadi gak benar kabar itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Penum Polri, Kombes Nurul Azizah belum bisa membenarkan kabar penahanan Irjen Fadil Imran.

“Kami belum ada konfirmasi terkait hal (penahanan Kapolda Metro) itu,” kata Nurul, Rabu (17/8/2022).

Namun, kata Kombes Nurul, kasus kematian Brigadir Joshua masih terus dilakukan pendalaman oleh Tim Khusus.

“Dan terkait dengan kasus Joshua. Akan disampaikan oleh Timsus. Bersabar saat ini Timsus masihh terus bekerja,” ujarnya.

Seperti dikatahui, saat ini, ada lima Pamen bawahan Irjen Fadil Imran ditahan terkait keterlibatan penembakan Brigadir Joshua.

Kelima anggota Polda Metro Jaya yang ditahan yaitu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali