GEMPITA.CO-Perdana Menteri dan Sekretaris Jenderal Sunda Empire, Nasri Banks dan Raden Rangga Sasana menghirup udara bebas usai diperbolehkan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Bandung.
Dua petinggi organisasi yang mengusung tatanan dunia baru itu bisa meninggalkan Lapas Banceuy usai mendapatkan asimilasi karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di balik jeruji.
Kini Rangga dan Nasri Bank dapat menjalani sisa hukuman mereka di rumah mereka masing-masing.
Nasri Banks menjalani asimilasi di Bandung. Raden Rangga Sasana menjalani fase serupa di Bekasi.
Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono mengatakan, asimilasi rumah di masa pandemi Covid-19 dilakukan terhadap narapidana yang memiliki masa tahanan pendek. Oleh karena itu, setengah masa tahanan narapidana dapat dilaksanakan di rumah.
“Dua orang petinggi Sunda Empire bukan bebas tetapi melaksanakan asimilasi rumah, masih dalam pengawasan oleh Bapas Bandung,” ujarnya saat dihubungi, Senin (27/4/2021).
Ia menuturkan, asimilasi di rumah dilakukan dengan persyaratan yang harus dipenuhi dan apabila melanggar maka dapat ditarik kembali. Selain itu, asimilasi rumah dilakukan untuk mengurangi kepadatan narapidana di lapas.
“Rangga dan Nasri Banks, sudah menjalani setengah masa pidana. Keluarnya tanggal 19 April,” katanya.
Tri mengatakan, keluarga yang menjadi penjamin menjemput keduanya. Nasri Banks dijemput oleh keluarganya di Bandung dan Raden Rangga dijemput keluarganya dari Bekasi.
“Mereka di dalam berkelakuan baik,” ungkapnya.