Jakarta, Gempita.co – Sekelompok anak muda bermotor dibubarkan oleh petugas Polsek Pademangan, Sabtu (12/9/2020) malam.
Mereka dibubarkan karena sedang berkerumunan, nongkrong di Jalan Ancol Barat, samping Hotel Aston.
“Kami menyampaikan informasi dan arahan kepada mereka bahwa saat masa pandemi Covid-19 dilarang berkumpul atau berkurumun untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Wakapolsek Pademangan, AKP Suyanto kepada Gempita.co.
Menurut Suyanto, dari identitas yang dikenakan, mereka berasal dari kelompok “Brigez” asal Brebes, Jawa Tengah.
“Mereka mengaku berada di Jakarta karena bekerja,” katanya.
“Kami perintahkan mereka untuk membubarkan diri, dan segera pulang ke rumah masing-masing,” sambung Suyanto, yang memimpin patroli gabungan malam itu.
Patroli gabungan Polsek Pademangan bersama Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas Pademangan ini, merupakan kegiatan rutin untuk menjaga kamtibmas.
Selain itu, untuk terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.