Bertambah, Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang 

Gempita.co-Polisi kembali menetapkan satu orang panitia pelaksana (panpel) sebagai tersangka dalam kasus konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada tanggal 28-29 Oktober 2022. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan tersangka baru itu menjabat sebagai direktur konser musik tersebut.

“Untuk tersangka bertambah ya jadi 2 sekarang. HA penanggungjawab dan BW direktur,” ungkap Komarudin saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022). Di sisi lain, pihak kepolisian tak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka lain pada konser musik Berdendang Bergoyang.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali