Berusaha Kabur, Dit Reskrimum Polda Kepri Tembak Pencuri Barang Elektronik

Karena melawan petugas dan berusaha kabur saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas/Foto: dok.Polda Kepri

Batam, Gempita.co –  Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil meringkus tiga orang tersangka pencuri spesialis barang elektronik di wilayah Kecamatan Batuaji dan Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Jumat (5/6/2020).

Demikian menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (8/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Harry, salah satu pencuri terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Peristiwa ini berawal dari adanya laporan seorang warga yang rumahnya dimasuki orang tak dikenal dan membawa barang miliknya.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamanakan satu orang tersangka berinisial OBN.

Dari keterangan tersangka ini kemudian polisi mendapatkan nama pelaku lainnya SP yang kini belum tertangkap. Pelaku ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya meringkus MI dan ARP sebagai pelaku penadah barang curian, di wilayah Kampung Bule Nagoya, Kota Batam,” ujar Harry.

Dari keterangan para tersangka diketahui, dalam melakukan aksinya mereka lebih dahulu mengamati rumah atau kos-kosan yang pintunya tidak dikunci.

Kemudian tersangka masuk ke dalam dan mengambil barang-barang elektronik ketika korban sedang lengah.

“Jika aksinya dipergoki para tersangka ini tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 16 unit telepon seluler berbagai merk, camera, notebook, tas sandang, dompet, uang tunai Rp210.000, dan 1 unit sepeda motor.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali