BI Fast Gantikan Sistem Kliring Perbankan

Jakarta, Gempita.co – Bank Indonesia akan meluncurkan BI Fast, layanan pembayaran ritel real time yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional (SKNBI).

Deputi Gubernur BI, Doni Joewono mengatakan infrastruktur ini adalah sistem pembayaran ritel yang dapat memfasilitasi pembayaran dengan berbagai instrumen dan kanal pembayaran.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ini merupakan upaya BI terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional,” ujar dia dalam siaran pers, Selasa.

“BI-Fast saat ini pada fase pengembangan dengan target implementasi layanan transfer kredit individual pada akhir 2021,” tambah dia.

Menurut dia, BI Fast mempunyai beberapa fitur, yaitu penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia 24/7, validasi dan notifikasi secara real time.

Selain itu penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima dan mempunyai fitur keamanan fraud detection dan AML/CFT system (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism).

Infrastruktur ini adalah implementasi dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dalam menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang cepat.

“Diharapkan masyarakat dapat menikmati jasa sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal di era digital guna mendukung berbagai aktivitas perekonomian,” ujar dia.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali