BMK untuk Pedagang Kecil, Jokowi: Menambah Modal Berdagang

Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

Jakarta, Gempita.co – Presiden RI Joko Widodo pada Jumat membagikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp2,4 juta dan menyemangati pedagang kecil dan mikro untuk terus bekerja keras di tengah kesulitan akibat pandemi COVID-19.

Dalam pembagian BMK di Halaman Istana Kepresidenan Bogor itu, Presiden Jokowi mengatakan dirinya memahami omzet penjualan telah menurun drastis, melebihi 50 persen dari omzet sebelum pandemi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Semua sama dan itu tidak dialami (usaha) yang kecil saja, (usaha) yang menengah, (usaha) yang gede sama, (usaha) yang tutup ada,” kata Presiden.

Presiden mengharapkan BMK itu dapat digunakan untuk menambah modal berdagang. Meskipun pandemi menyebabkan kondisi ekonomi menjadi sulit, Presiden berharap para pedagang tidak menyerah.

Presiden yakin kondisi ekonomi dan sosial akan kembali normal.

“Ada satu titik, kita akan kembali Insya Allah kembali ke keadaan normal karena minggu depan vaksinasi akan dimulai. Saya yang nanti disuntik pertama,” kata Presiden.

Meskipun akan ada vaksinasi, Presiden mengingatkan para pedagang agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Jadi ini minggu depan mulai vaksinasi, tapi keadaan belum bisa kembali langsung normal, karena itu saya titip ke Bapak Ibu sampaikan ke tetangga, keluarga, teman, agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan habis kegiatan, jaga jarak,” ujarnya.

Presiden juga berharap masyarakat bersedia divaksin untuk membantu pemerintah mewujudkan kekebalan komunal.

“Kalau ada yang tidak mau divaksin tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga merugikan orang lain,” ujarnya.

Sumber: Antara

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali