Bogor Siaga: Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras, Warga Diminta Tinggal di Rumah

Gempita.co – Sejak siang Kota Bogor dilanda angin kencang dan hujan deras, warga dimintaBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, siaga dan waspada, Jumat (7/10/2022).

“Seperti prakiraan BMKG di Kota Bogor sejak pagi memang sudah mendung, dan saat ini hujan deras dan angin kencang, warga Bogor diimbau waspada tidak bepergian ke luar rumah untuk keamanaan diri,” kata Kepala Pelaksana BPBD Theofilo Patrocinio Freitas kepada Antara di Kota Bogor, Jumat siang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menyampaikan sebaiknya warga tetap berada di rumah, atau gedung kantor dengan memperhatikan kiri kanan bangunan di saat hujan deras, angin kencang yang disertai petir pada Jumat siang.

Bagi masyarakat di Kota Bogor yang terlanjur sedang dalam perjalan agar menjauh dari pohon besar untuk menghindari pohon tumbang.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca di Jabodetabek yang berpotensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang pada pukul 12.15 WIB di mulai kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor meluas ke wilayah Kabupaten Bogor lain, Kepulauan Seribu, sebagian wilayah Jakarta lain dan Kota Bogor. Kondisi tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.

“Perhatikan keselamatan diri, segera cari tempat yang aman jika dekat dengan pohon besar agar menjauh. Cuaca sedang tidak menentu, kewaspadaan masyarakat terhadap dirinya menjadi kunci utama,” ujarnya.

Theofilo mengatakan, wilayah Bogor banyak memiliki pohon-pohon besar yang rindang di pinggir jalan bisa saja roboh ketika hujan deras disertai angin kencang.

Selain itu, bencana longsor, bangunan roboh akibat kurang kuat, juga sering kali terjadi saat hujan deras.

“Meskipun jumlahnya tidak banyak, waspada bencana harus tetap dilakukan semua pihak termasuk warga. Kami BPBD juga siaga menjangkau lokasi potensi bencana,” katanya seperti dilansir dari laman Antaranews.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali