Bos Huawei ‘Takut’ Diekstradisi ke Amerika Serikat

Chief Financial Officer (CFO) Huawei Meng Wanzhou - Foto: istimewa

Vancouver, Gempita.co – Jaksa Agung Kanada telah memberi pernyataan bahwa syarat untuk ekstradisi Chief Financial Officer (CFO) Huawei Meng Wanzhou (48) ke Amerika Serikat atas tuduhan penipuan bank telah dipenuhi.

Meng ditangkap pada Desember 2018 atas surat perintah dari Amerika Serikat dengan tuduhan bank HSBC telah membantu bisnis Huawei di Iran sebagai negara yang terkena embargo ekonomi oleh AS.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Meng sendiri menjalani tahanan rumah di Vancouver sejak itu. Dalam upaya melawan ekstradisi, dia mengatakan dirinya tidak bersalah. Kasus ini menyebabkan perselisihan diplomatik antara Kanada dan China, yang menuntut pembebasan Meng.

China menahan dua warga Kanada setelah penangkapan Meng. Dokumen yang diajukan minggu lalu dan dirilis ke media pada Jumat (31/6/2020) merupakan awal untuk sidang resmi berdasarkan komitmen, apakah Meng harus diekstradisi ke AS.

Sidang berlangsung April 2021. Dokumen menguraikan bukti untuk mendukung penahanan Meng. Sidang ekstradisi bukanlah sidang dakwaan diberikan oleh AS. Dokumen itu cuma mengungkapkan apakah ada potensi dakwaan sudah valid.

“Bukti-bukti menunjukkan bahwa Meng sengaja membuat pernyataan tidak jujur kepada HSBC dalam upaya menjaga hubungan Huawei dengan bank,” tulis pengacara untuk Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Kanada, David Lametti.

“Karena Meng mengakui bahwa dia adalah orang yang dicari untuk dituntut atas tindakan yang ditetapkan dalam permintaan ekstradisi, semua persyaratan formal untuk komitmen ditetapkan.”

Huawei menolak berkomentar dan menunjuk pengajuan hukum terdahulu untuk argumennya. Bulan Mei, seorang hakim di Mahkamah Agung British Columbia menemukan bahwa standar hukum kriminalitas ganda, yang berarti bahwa tindakan Meng bisa dianggap sebagai kejahatan di Kanada dan AS, telah dipenuhi.

Hal itu memupuskan harapan Meng untuk mengakhiri penahanannya. Sidang berikutnya dijadwalkan 17-21 Agustus di Vancouver, akan membahas apakah pernyataan jaksa agung soal hak istimewa dalam menolak untuk merilis beberapa dokumen yang diminta Huawei terkait penangkapan awal Meng adalah sah atau tidak.

Sidang dijadwalkan selesai pada April 2021, meskipun ada potensi banding atas keputusan kedua belah pihak yang berarti kasus ini bisa berlarut hingga bertahun-tahun.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali