Gempita.co- Momen kebanggaan meraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 bisa jadi puncak karier dari atlet bulu tangkis Greysia Polii.
Bersama kompatriotnya, Apriyani Rahayu, lagu Indonesia Raya sukses berkumandang di ajang olahraga terbesar di dunia itu.
Sebagai bentuk apresiasi atas performa gemilang duo Greysia dan Apriyani, pengusaha senior Sugianto Kusuma mengganjar mereka dengan hadiah rumah mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung, Sugianto yang merupakan konglomerat properti pendiri Agung Sedayu Group memberi kedua atlet itu dengan hunian bernilai miliaran rupiah.
Dari informasi yang dihimpun redaksi, Greysia dan Apriyani bakal menerima unit di Pasir Putih Residences, Villa 5, jalan Sanur 1, Pantai Indah Kapuk 2 dengan nilai masing-masing Rp3,55 miliar. Jika ditotal, hibah aset yang diterima mencapai besaran Rp7,1 miliar!
Disebutkan bahwa rumah ini memiliki fasilitas taman, gazebo, waterplay untuk anak-anak, lintasan jogging track dan bicycle track sepanjang kurang lebih 2,5 km serta sarana pendukung lainnya.
Sejatinya, Greysia Polii juga merupakan seorang pengusaha properti. Dia diketahui sebagai inisiator berdirinya kompleks Grazia Residence, sebuah klaster perumahan di Tomohon Selatan.
Melalui badan usaha PT Garda Bangun Sejahtera, Greysia memasarkan produk hunian bertipe 36/100 dengan harga jual mulai dari Rp156 juta. Jumlahnya pun tidak sedikit, ada sekitar 100 unit.
Mengutip informasi Facebook PT Garda Bangun Sejahtera, entitas ini dibentuk pada 13 Maret 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0020499.AH.01.01 Tahun 2019. Dalam keterangannya, PT Garda Bangun Sejahtera adalah perusahaan properti yang fokus pada layanan penyediaan rumah bagi masyarakat menengah rendah.
Greysia sendiri menjabat sebagai komisari di PT Garda Bangun Sejahtera. Sementara untuk posisi direktur utama ditempati oleh Felix Claudius Djimin yang tidak lain adalah suami dari Greysia Polii.