Boyke Dian Nugraha SpOG MARS: Banyak Permintaan Sunat Muncul dari Pihak Perempuan

Jakarta, Gempita.co – Sunat atau khitan di Indonesia, yang mayoritas beragama muslim sebagai hal yang wajib dilakukan, biasanya dilakukan saat seorang pria menginjak usia bangku sekolah dasar atau selebihnya.

Sunat atau istilah medisnya Sirkumsisi, adalah operasi pengangkatan sebagian atau semua dari prepusium (kulup) dari segi kesehatan berdampak positif.

Praktisi Kesehatan Seksual dr Boyke Dian Nugraha SpOG MARS menjelaskan sejumlah dampak positif sunat, khususnya sunat bagi orang dewasa. Diantaranya adalah mengurangi risiko tertular penyakit menular untuk pasangannya.

Menurut Boyke, banyak sekali permintaan sunat untuk orang dewasa muncul dari pihak perempuan. Dia menegaskan sunat atau sirkumsisi selain dari aspek agama dan budaya, juga ada aspek kebersihan dan kesehatan.

’’Pada pria yang tidak disirkumsisi (ada potensi, Red) didapatkan virus HPV,’’ ungkap Boyke dalam diskusi virtual ‘Menelisik Sunat Bagi Pria Dewasa’, yang digelar oleh Forum Jurnalis Online (FJO), di Hotel Aston Prority Simatupang, Jakarta, Kamis (8/4) malam.

Seperti diketahui virus HPV atau Human Papillomavirus memicu terjadinya penyakit menular seksual (PMS). Virus ini dalam kondisi tertentu bisa memicu kanker.

Selain itu Boyke mengatakan pada pria yang tidak disunat, berpotensi terdapat kotoran, bakteri, atau virus lainnya di sekitar kepala penisnya.
Sebab dalam kondisi normal kepala penis pria yang tidak disunat tertutup kulup atau kulit.

Butuh perawatan khusus, seperti pembersihan secara berkala bagi pria yang tidak disunat. Dia juga mengatakan ada sejumlah pasangan perempuan yang khawatir jika pasangannya tidak disunat terdapat bakteri Ecoli atau sejenisnya.
Selain itu Boyke juga mengatakan kaitan antara sunat dengan resiko tertular HIV.

Dia mengungkapkan hasil penelitian di Uganda, Afrika Selatan, dan Namibia, resiko penularan HIV pada pria yang disunat lebih kecil dibandingkan pria yang tidak disunat. ’’Artinya memang benar sirkumsisi itu merupakan salah satu cara untuk indikasi kebersihan dan kesehatan. Bukan atas indikasi fungsi seksual,’’ jelasnya pula.

Sementara itu Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia Prof Andi Asadul Islam, Ph.D,MD mengatakan beberapa alasan yang menjadi landasan untuk seorang pria melakukan sirkumsisi atau sunat.

Pertama adalah dalam agama Islam khususnya wajib dan juga ada budaya. Kedua adalah jika dilihat dalam kacamata medis, sirkumsisi merupakan suatu hal yang menjaga kebersihan alat kelamin lelaki agar terhindar dari berbagai macam virus, kuman dan penyakit yang menempel pada prepusium.

Ketiga adalah dalam keadaan atau kondisi tertentu yang diharuskan untuk sunat itu ada disebut Phimosis. Phimosis adalah kondisi ketika kulup ketat tidak dapat ditarik kembali pada kepala penis. “Dimana kalau tidak dilakukan sirkumsisi itu bisa menyebabkan kerusakan alat kelamin. Oleh karena ini sirkumsisi sangat dianjurkan,” ungkapnya.

Prof Andi Asadul menegaskan tidak ada batasan umur untuk melakukan sirkumsisi. Kalau di Indonesia biasanya dari 5 tahun sampai 12 tahun. Namun belakangan banyak pria dewasa yang melakukan sunat, yang didorong faktor kesehatan.

Menurutnya, saat ini ada beragam jenis metode sunat atau sirkumsisi, yaitu mulai metode konvesional, metode laser atau electrical cauter, metode klem, dan metode stapler . Namun yang paling aman menurutnya adalah metode konvensional. Sebab dengan metode ini praktisi sunat bisa melihat langsung bagian kepala penisnya. Sehingga mengetahui dengan pasti lapisan kulit yang dipotong.

Meski sunat dengan metode konvensional dinilai paling aman, namun proses penyembuhannya relatif lebih lama dibandingkan lainnya. Kendati demikian apapun pilihan motode untuk sunat, yang terpenting adalah sunat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman atau menguasai teknik sunatnya.

Prof Andi Asadul menambahkan sunat di Indonesia, selain mengunakan beberapa metode yang suda lazim digunakan (konvesional, laser atau electrical cauter, klem, dan stapler), di bebepa daerah sampai ini masih ada yang melakukan sunat secara tradisonal seperti bengkong dan lainnya, namun cara ini sudah jarang digunakan lagi, karena dari segi medis memiliki banyak resiko.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali