BPBD Harus Siap Siaga, Puncak Musim Hujan Januari-Februari 2021

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co — Peringatan dini dan kesiapsiagaan BPBD tingkat provinsi menghadapi potensi bahaya banjir dan longsor, diingatkan BNPB karena puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyurati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 provinsi untuk terus berkoordinasi dengan BPBD di tingkat kabupaten dan kota.

Bacaan Lainnya

Peringatan dini dan kesiapsiagaan ini didasari data prakiraan potensi banjir dan longsor pada Januari 2021 dari BMKG, yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR, BIG dan PVMBG.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Radyan Jati, dalam rilis Minggu (10/1) mengatakan BPBD di tingkat provinsi telah diingatkan untuk melakukan upaya peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya banjir dan longsor. Hal ini dilakukan BNPB di tengah puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.

Menyikapi hasil analisis dari kementerian/lembaga terkait itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, perlu upaya pencegahan dalam meminimalkan dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.

“Diharapkan BPBD Provinsi menginstruksikan BPBD kabupaten dan kota untuk menyiapkan langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah banjir dan tanah longsor,” ujar Lilik melalui surat tertanggal 8 Januari 2021.

Lilik menyampaikan beberapa poin upaya yang dapat dilakukan oleh BPBD, antara lain koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat. Koordinasi juga dilakukan dengan mitra lokal lainnya seperti dinas dan lembaga atau organisasi seperti Kominfo, RAPI, Orari, Senkom maupun Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah.

Lebih lanjut, beberapa alat monitoring dapat dimanfaatkan untuk memutakhirkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana, seperti situs yang disediakan oleh BMKG, Lapan maupun BNPB.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait