Jakarta, Gempita.co – Pengacara senior OC Kaligis, buka suara kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ia menyebut pemberitaan kasus tersebut setiap hari tak pernah berhenti terus bergulir baik dalam pemberitaan media maupun komentar netizen di media sosial.
OC Kaligis membandingkan kasus Ferdy Sambo dengan kasus Novel Baswedan dan Denny Indrayana yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum lantaran tidak bergulir ke pengadilan.
Hal itu dikemukakan OC Kaligis dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penanganan kasus Novel Baswedan dan Denny Indrayana.
“Tiada hari tanpa berita pembunuhan tersebut, bahkan sebelum perkara ini sampai ke pengadilan, Ferdy Sambo dan keluarga secara sangat sadis, telah dihukum baik oleh media maupun oleh petinggi petinggi hukum yang turut mengambil bahagian memberi komentar yang menghukum,” ungkap OC Kaligis, dikutip dari isi suratnya, Jumat (8/9/2022).
OC Kaligis mengatakan, kasus dugaan pembunuhan Novel Baswedan dan kasus dugaan korupsi Payment Gateway Denny Indrayana adalah fakta sejarah hitam penegakkan hukum yang tebang pilih. Bukti keduanya kebal hukum.
“Surat ini kami alamatkan khusus kepada Bapak Jaksa Agung, dan kepada semua pemerhati hukum, agar kita semua tidak terlena akan lemahnya penegakkan hukum di Indonesia. Semua perkara pidana oknum KPK yang telah dinyatakan P.21 atau dinyatakan lengkap untuk dimajukan ke pengadilan, dipeti-eskan, termasuk perkara dugaan pidana Bambang Widjojanto, Abraham Samad dan lain-lain,” ungkapnya.
“Semoga Pak Jaksa Agung yang saya hormati, akhirnya tidak lagi membela Novel Baswedan dan Prof. Denny Indrayana. Semoga.” harap penulis buku “KPK Bukan Malaikat” itu.