Bukan Kebaya Merah  yang Ditemukan Polisi,  Tapi ada Barang Bukti Lain yang Lebih Mencengangkan! 

Gempita.co-Barang bukti berupa kebaya merah yang digunakan oleh pemeran video syur telah dibakar, polisi rupanya temukan barang bukti lain yang lebih mencengangkan lagi.

Diketahui dua pemeran video syur kebaya merah dan pria berhanduk putih telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Dierektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Pemeran kebaya merah diketahui berinisial AH merupakan warga Malang. Sedangkan lawan mainnya pria berhanduk putih diketahui berinisial ACS adalah warga Surabaya.

Kedua pemeran video syur tersebut berhasil diamankan di kawasan Medokan, Surabaya pada Minggu (6/11/2022) lalu. Ketika ditanya tim penyidik tentang keberadaan kebaya merah yang digunakan, pemeran tersebut mengaku barang bukti itu sudah terbakar bersama dengan rumahnya beberapa bulan lalu. “Menurut pengakuan tersangka sudah terbakar saat rumah tersangka kebakaran,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman pada Selasa (8/11/2022).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali