Gempita.co – Anggaran Pemilu 2024 paling lambat mesti disahkan bulan ini karena jika tidak akan mempengaruhi salah satu proses terpenting, yaitu verifikasi partai politik.
Tiga bulan lagi, tepatnya pada Juni, KPU dijadwalkan memulai persiapan pemilu. Lalu pada Agustus, verifikasi partai politik akan dimulai.
Pada tahap itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan “diperlukan biaya untuk menyelesaikan dan menyelenggarakan tahapan tersebut”.
“Kalau nanti RDP (rapat dengar pendapat) disetujui, banggar menyetujui, pemerintah menyetujui, tinggal nanti dikucurkan saja sesuai dengan permohonan kita tahun per tahun, tapi waktunya harus segera. Paling tidak bulan ini untuk segera bisa disetujui, disepakati, dan disahkan,” kata Ilham, Rabu (09/03), dikutip BBCnews.
Diketahui, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun. Jumlah itu dinilai terlalu besar. Oleh sebab itu KPU melakukan rasionalisasi dan mengajukan angka Rp76,6 triliun.
KPU sudah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024. Pemerintah dan DPR juga setuju.