Denpasar, Gempita.co – Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan di Kuta Utara, masih dicari Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk.
“Sebenarnya yang buron masih ada lebih dari dua. Jadi langkah-langkahnya tentunya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan juga sudah memeriksa dengan yang tertangkap ini, untuk mengetahui informasi di mana keberadaan temannya. Karena yang sudah tertangkap ini pasti mereka punya informasi karena pada saat melakukan penganiayaan tersebut mereka bersama-sama bersama temannya yang buron ini,” kata Jamaruli, Senin, 7 Februari.
Namun, pihaknya belum mengetahui identitas WNA yang masih buron tersebut. Pihaknya menduga warga asing yang buron lebih dari dua orang.
Sementara, terkait empat WNA lainnya yang sudah diamankan di Rumah Detensi (Rudenim) Imigrasi Denpasar, masih dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menentukan keputusan deportasi.
“Untuk penderpotasian tentunya masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh kantor Imigrasi Ngurah Rai. Jadi kita tunggu hasilnya seperti apa nanti. Apakah bisa dalam waktu dekat atau memang segera kita deportasi dari Bali,” imbuh Jamaruli.
Menurutnya warga negara asing yang terlibat pengeroyokan, da yang memiliki visa kunjungan dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitaas). Sementara warga asing berinisialĀ ZO (53) asal Ukraina diketahui terlibat bisnis sepeda motor. Sedangkan salah satu pengeroyoknya bule Rusia berinisial AT (48) diketahui pelatih yoga di Bali.
“Terkait dengan kegiatan-kegiatan mereka di Indonesia ada juga yang memang tidak sesuai dengan izin kunjungannya sehingga ini bisa dimasukkan dalam unsur Pasal 75 Undang-Undang Imigrasi sehingga mereka kita tahan,” ujarnya.
“Sekarang ini dalam masa pemeriksaan tapi kita masih kita kembangkan lagi. Karena kita lihat dari hasil pemeriksaan tersebut mereka masih ada yang sepertinya disembunyikan. Kita tetap mencari tahu sejauh mana keterlibatan masing-masing mereka ini, akan Kasus pengeroyokan tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pengeroyokan bule Ukraina berinsial ZO (53) akhirnya menyerahkan diri ke Polda Bali.
Dua bule yang menyerahkan diri yakni berinisial AT (48) asal Rusia dan ID (37) asal Ukraina. Keduanya kini diamankan di Mapolda Bali dan dua warga lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan itu masih dilakukan pencarian.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, dua WNA ini menyerahkan diri setelah kepolisian melakukan koordinasi dengan konsul kehormatan Rusia dan Ukraina di Bali.
*Berbagai Sumber