Buntut Kerusuhan di Wamena, 12 Polisi Diperiksa Propam dengan berbagai Alasan

Gempita.co-Buntut kasus kerusuhan di Wamena, Sebanyak 16 anggota polisi diperiksa Propam. Kerusuhan ini menewaskan 12 orang tewas.

“Untuk anggota Polri yang sudah di periksa sampai dengan hari ini ada 16 orang,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Senin (27/2).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Jumlah anggota polisi yang diperiksa dipastikan akan bertambah karena ada banyak anggota yang turun ke lapangan dan akan dicek secara rinci peran masing-masing anggota.

Sementara itu, sebanyak 13 warga sipil sempat diamankan, namun telah di lepas kembali. Namun, jika mereka terbukti bersalah akan diambil tindakan hukum

“Akan terus diamati berdasarkan data yang kita punya sehingga jika terbukti terlibat langsung berperan aktif dalam aksi, atau memprovokasi akan kami tempuh jalur hukum,” ucapnya.

Fakhiri mengatakan bahwa insiden kerusuhan yang terjadi di daerah Sinakma Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya menjadi pelajaran bagi semua khususnya di daerah Pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya.

“Kami juga berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di daerah pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya dan Kita tidak perlu berulang kali mempercayai berbagai isu-isu yang tidak berdasar atau segala macam berita hoaks.,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali