Buntut Pembubaran Acara Pernikahan Anggota DPR, Gibran Layangkan SP 1 pada Pengelola Resto

Gempita.co- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, yang meminta maaf secara terbuka atas pembubaran acara pernikahan di Resto Java Terrace oleh Satpol PP Solo, Sabtu (7/8).

“Ya benar dia (Luluk) sudah minta maaf. Kita maafkan. Saya sudah bilang kemarin Solo masih PPKM semuanya tahan diri,” ujar Gibran di Balai Kota, Selasa (10/9).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia menegaskan sejauh ini belum ada petinggi dari partai yang datang ke Solo pasca kejadian itu.

“Sebagai anggota DPR harusnya tahu aturan,” tutur dia.

Gibran mengatakan pihak hotel penyelenggara acara tersebut juga sudah dilayangkan surat pertama (SP1). Selain itu, juga ada sejumlah hotel yang juga mendapatkan SP karena melanggar aturan.

“Pihak hotel yang menggelar acara pernikahan sudah kita berikan SP 1. Ada juga hotel yang kita berikan SP,” pungkasnya.

Satpol PP Solo membubarkan acara resepsi pernikahan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Alfitra Salamm, Sabtu (7/8) malam. Luluk pun angkat bicara dengan memastikan tidak ada acara resepsi diacara pernikahannya.

“Saya mohon maaf atas kabar pernikahan ini yang menjadi ramai di media. Mengingat kita semua sedang fokus pada penanganan Covid-19,” ujar Luluk, Senin (9/8).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali