Tangerang, Gempita.co – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendapat sorotan terkait kenaikan perubahan anggaran RAPBD tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (22/9/2020).
Dalam Rapat Paripurna itu, sejumlah fraksi mengkritik kenaikan RAPBD 2020. Salah satunya Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Fraksi PDIP mengkritik kenaikan RAPBD di mana banyak persoalan di masyarakat yang belum diselesaikan Pemkab Tangerang.
Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha menuturkan, banyak pengaduan masyarakat terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga miskin.
“Pengaduan masyarakat banyak ke kami salah sasaran terkait BST,” ujarnya usai Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2020, Selasa (22/9/2020).
“Contohnya, ada yang sudah masuk program keluarga harapan (PKH) tapi kembali mendapatkan BST,” lanjutnya.
Kemudian, Akmaludin menyebutkan, terdapat juga penerima bantuan PKH pada tahun 2015, namanya kembali masuk dalam data tahun ini.
Namun, kata dia, penerima itu sama sekali tidak menerima bantuan sosial tersebut dari Pemda. Hal itu terjadi di wilayah Kecamatan Legok.
“Itu yang di Legok sampai dia meminta rekening koran ke bank dan ternyata datanya dipakai oleh para pendamping untuk pencairan,” ungkapnya.
“Hal itu (bansos) sedang ramai disaat pandemi ini, tapi saya berharap tidak ada tumpang tindih,” sebutnya.