Jakarta, Gempita.co – Belasan mobil akan dilelang Bank Indonesia (BI)
termasuk satu unit sedan Toyota Crown.Mobil keluaran tahun 2010 ini akan dilepas dengan harga penawaran Rp188 juta.
Toyota Crown dan belasan mobil bekas milik BI tersebut akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I pada 14 Agustus 2020 atau besok.
Mengutip laman lelang.go.id, selain Toyota Crown bertransmisi otomatis itu, BI Juga akan 8 unit mobil Toyota Avanza dan 3 unit Toyota Innova dalam proses lelang.
Harga penawaran terendah untuk lelang mobil bekas BI ini adalah untuk Toyota Avanza tahun 2010 senilai Rp55 juta.
Cara Mengikuti Lelang Mobil BI Untuk masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang ini harus menyimpan dana jaminan yang besarnya tergantung mobil incarannya.
Untuk Toyota Avanza, ditetapkan harga jaminan senilai Rp25 juta. Kamu yang ingin memiliki Toyota Crown bekas BI akan diminta menyerahkan uang jaminan senilai Rp50 juta.
Batas akhir penyerahan uang jaminan untuk mengikuti lelang ditetapkan hari ini, 13 Agustus 2020. Agar bisa mengikuti proses lelang mobil bekas BI, para peserta wajib mengajukan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang Internet (Closed Bidding), yang dapat diakses pada alamat lelang.go.id.
Pendaftaran calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri. Pemenang lelang mobil milik BI ini akan diumumkan lewat e-mail dan menu status lelang masing-masing peserta.