Buruh di Jakarta Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan UMP 2022 Sebesar 10 Persen

Jakarta, Gempita.co-Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) dan serikat buruh lainnya menggelar aksi pada dua titik, yakni depan Gedung Balai Kota di Jalan Merdeka Selatan serta di Kawasan Bundaran Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (10/11/2021).

Polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara Jalan Merdeka Barat dua arah, baik arah menuju Bundaran HI maupun menuju Harmoni.

Sebanyak 2.114 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan ini.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10 persen.

“Tuntutan kami kepada Pemerintah dan kepala daerah, kabupaten dan kota utuk menetapkan Upah Minimum Provinsi di Tahun 2022 sebesar 10 persen,” kata Mirah saat ditemui depan Balai Kota.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali