Cabuli Bocah 12 Tahun, Polres Depok Tangkap “Om Badut”

Gempita.co-Pelaku pencabulan yang kasusnya dikawal Ketua Komnas Perlindungan Anak─Arist Merdeka Sirait─berhasil ditangkap unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Kamis (20/10/2022) lalu. Pelaku yang dikenal sebagai “om badut” tega cabuli korban yang baru berusia 12 tahun di kontrakanannya di kawasan Tapos.

Peristiwa tersebut terjadi pada 18 September lalu saat korban tengah bermain dengan teman sebayanya. Saat itu, pelaku yang mengenal korban mengajak korban bermain di rumahnya. Sebelumnya, pelaku menyuruh rekan korban untuk membeli minuman keras (miras) dan obat penenang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali