Jakarta, Gempita.co – Worn camera atau kamera pengawas akan melengkapi tugas Polisi Republik Indonesia (Polri) juga untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli) atau menyalahi kewenangan selama menjalankan tugas.
“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memiliki rencana melengkapi kamera pengawas bagi anggota yang bertugas atau melengkapi Worn Camera,” tulis Divisi Humas Polri di akun Instagram resminya, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, pemasangan worn camera berguna untuk mengawasi tindakan polisi pada saat bertugas di lapangan demi nama baik institusi.
Worn camera juga mendukung upaya Polri dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Polda Metro Jaya akan menjadi percontohan pertama untuk penggunaan worn camera tersebut,” lanjutnya.
Netizen pun banyak yang memberikan dukungan atas rencana Kapolri yang akan memasang worn camera untuk anggotanya saat di lapangan.
“Sudah seharusnya, Polri semakin maju. Sejajar dengan polisi polisi di Eropa dan Amerika,” tulis salah satu netizen.
“Ternyata kamera hati nurani terbukti tidak cukup ya…he..he,” sambung netizen lainnya.