Cari Napi yang Kabur, Lapas Gunungsitoli Bentuk Tim

Kalapas Kelas II B Gunungsitoli, Soetope Berutu (tengah) saat diwawancarai wartawan di Lapas Gunungsitoli Jalan Dolok Martimbang, Desa Hilina'a, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (31/5/2020)/Foto:istimewa

Gunungsitoli, Gempita.co – Terkait kaburnya satu orang narapidana kasus pembunuhan dan satu orang tahanan perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor),

Lapas Kelas II B Gunungsitoli langsung membentuk Tim Opsporing untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap kedua orang tahanan yang kabur pada Minggu (31/5/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal ini disampaikan Kalapas Kelas II B Gunungsitoli, Soetopo Berutu, kepada Gempita.co saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (1/6/2020) malam.

“Kita sudah bentuk Tim Opsporing untuk melakukan pencarian dan pengejaran, para Kasi beranggotakan staf dan Regu Pengamanan (Rupam),” jelasnya.

Hingga saat ini, katanya, petugas Lapas Gunungsitoli terus melakukan pencarian terhadap dua warga binaan tersebut untuk segera menangkapnya kembali.

“Anggota telah disebar ke seluruh lokasi yang diperkirakan potensial tempat pelarian dan penyeberangan ke luar pulau,” terangnya.

Soetopo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi secara persuasif dengan keluarga warga binaan yang melarikan diri agar keluarga dapat membantu.

“Pelarian bukanlah solusi, sebaliknya menciptakan masalah baru, membuat diri ditetapkan sebagai DPO sampai diangkat dan ditangkap dikemudian hari, Lapas tidak ada istilah lama pidana yang kadaluwarsa tetap akan dicari sampai kapan pun di wilayah NKRI,” tandasnya.

“Manakala keluarga dapat membantu menyerahkannya, kami pastikan akan menjamin keamanannya, siap dijemput, agar langsung kontak ke Lapas saja,” sambung Soetopo.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Nias dan Dandim 0213/Nias untuk membantu pencarian kedua warga binaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, usai Ibadah minggu, 2 tahanan Lapas Gunungsitoli melarikan diri.

Satu orang narapidana (napi) dan satu orang tahanan melarikan diri dari Lapas Kelas II B Gunungsitoli pada hari Minggu (31/5/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

Kedua orang tersebut adalah Haris Gulo, (31), tahanan atas kasus curanmor dengan status masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Gunungsitoli (belum vonis). Sementara yang satu lagi, Trisman Boys Daely,(27), napi kasus pembunuhan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali